{"id":5618,"date":"2026-08-11T03:36:36","date_gmt":"2026-08-11T03:36:36","guid":{"rendered":"https:\/\/dlhnunukan.org\/?p=5618"},"modified":"2026-08-11T03:36:36","modified_gmt":"2026-08-11T03:36:36","slug":"ruang-lingkup-lingkungan-hidup","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/dlhnunukan.org\/?p=5618","title":{"rendered":"Ruang Lingkup Lingkungan Hidup"},"content":{"rendered":"<p>Lingkungan hidup tidak hanya mencakup hutan, sungai, atau sampah. Indonesia bahkan menempatkan hak atas lingkungan yang baik dan sehat sebagai hak konstitusional warga negara melalui Pasal 28H ayat (1) UUD 1945. Selain itu, UU Nomor 32 Tahun 2009 menjelaskan lingkungan hidup sebagai kesatuan ruang yang mencakup benda, daya, keadaan, makhluk hidup, manusia, serta perilakunya.<\/p>\n<p>Definisi tersebut menunjukkan bahwa <a href=\"https:\/\/dlhnunukan.org\">Ruang Lingkup<\/a> Lingkungan Hidup jauh lebih luas daripada kondisi alam. Udara yang Anda hirup, air yang digunakan masyarakat, aktivitas industri, keanekaragaman hayati, perilaku manusia, limbah produksi, pembangunan kota, hingga perubahan iklim semuanya masuk dalam pembahasan lingkungan.<\/p>\n<p>Selain itu, perlindungan <a href=\"https:\/\/www.google.com\/search?q=wikipedia+Ruang+Lingkup+Lingkungan+Hidup&amp;sca_esv=c2d76b9b33058453&amp;biw=1920&amp;bih=919&amp;sxsrf=APpeQnvnbfK6ybb8oTJFbQqr4yoI2MNmNw%3A1786418248624&amp;ei=SJR6aurYJfqrhvcPkOD00Qw&amp;ved=0ahUKEwjqnITJzpeWAxX6leEIHRAwPcoQ4dUDCBA&amp;uact=5&amp;oq=wikipedia+Ruang+Lingkup+Lingkungan+Hidup&amp;gs_lp=Egxnd3Mtd2l6LXNlcnAiKHdpa2lwZWRpYSBSdWFuZyBMaW5na3VwIExpbmdrdW5nYW4gSGlkdXAyBRAhGKABSPcKUKkFWKkFcAF4AZABAJgBwAKgAcACqgEDMy0xuAEDyAEA-AEC-AEBmAICoALNAsICChAAGEcY1gQYsAPCAhcQLhjcBhi4BhjaBhjYAhjIAxiwA9gBAZgDAIgGAZAGD7oGBggBEAEYGZIHBTEuMy0xoAfVAbIHAzMtMbgHxQLCBwUwLjEuMcgHBoAIAQ&amp;sclient=gws-wiz-serp\">lingkungan<\/a> tidak hanya berfokus pada penanganan pencemaran setelah masalah muncul. Pemerintah juga menjalankan perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum. Karena itu, pengelolaan lingkungan memerlukan pendekatan yang terencana sejak sebelum suatu kegiatan berlangsung.<\/p>\n<p>PP Nomor 26 Tahun 2025, misalnya, memperkuat perencanaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan melalui inventarisasi lingkungan, penetapan ekoregion, dan penyusunan RPPLH.<\/p>\n<p>Artikel ini membantu Anda memahami komponen lingkungan, cakupan pengelolaannya, contoh masalah, kaitannya dengan kegiatan usaha, serta tindakan yang dapat Anda lakukan dalam kehidupan sehari-hari.<\/p>\n<h2>Key Takeaways<\/h2>\n<p>Sebelum masuk lebih jauh, berikut beberapa poin penting tentang Ruang Lingkup Lingkungan Hidup:<\/p>\n<ul>\n<li>Lingkungan mencakup alam, manusia, kegiatan sosial, ekonomi, serta hubungan di antara semua unsur tersebut.<\/li>\n<li>Secara praktis, Anda dapat membagi komponen lingkungan menjadi unsur biotik, abiotik, dan sosial-budaya.<\/li>\n<li>Perlindungan lingkungan tidak hanya membahas pencemaran. Selain itu, pengelolaan mencakup penggunaan sumber daya, konservasi, perencanaan, pemulihan, pengawasan, dan penegakan hukum.<\/li>\n<li>UU Nomor 32 Tahun 2009 menjadi salah satu dasar utama perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia.<\/li>\n<li>PP Nomor 22 Tahun 2021 mengatur berbagai aspek seperti persetujuan lingkungan, mutu air, mutu udara, mutu laut, kerusakan lingkungan, serta pengelolaan limbah.<\/li>\n<li>Konservasi keanekaragaman hayati juga menjadi bagian penting dalam pengelolaan lingkungan.<\/li>\n<li>Selain itu, perubahan iklim semakin memengaruhi kebijakan lingkungan dan perencanaan pembangunan.<\/li>\n<li>Bagi pelaku usaha, pengelolaan lingkungan berkaitan dengan perencanaan kegiatan, dokumen lingkungan, pengelolaan limbah, pemantauan, dan kepatuhan.<\/li>\n<\/ul>\n<p>Dengan memahami poin-poin tersebut, Anda dapat melihat lingkungan sebagai satu sistem yang saling terhubung.<\/p>\n<h2>Pengertian dan Ruang Lingkup Lingkungan Hidup<\/h2>\n<p>UU Nomor 32 Tahun 2009 menjelaskan lingkungan hidup sebagai kesatuan ruang yang berisi benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia serta perilakunya. Semua unsur tersebut saling memengaruhi kehidupan dan kesejahteraan manusia maupun makhluk hidup lain.<\/p>\n<p>Definisi ini mengandung satu gagasan penting: manusia merupakan bagian dari lingkungan, bukan pihak yang berdiri di luar lingkungan.<\/p>\n<p>Karena itu, rumah, jalan, kawasan industri, sawah, sungai, kendaraan, kegiatan produksi, pola konsumsi, dan kebijakan pembangunan semuanya berhubungan dengan lingkungan.<\/p>\n<p>Misalnya, sebuah kawasan industri menggunakan air, energi, tanah, dan bahan baku. Pada saat yang sama, kawasan tersebut menghasilkan produk, air limbah, sampah, emisi, serta aktivitas transportasi.<\/p>\n<p>Selanjutnya, semua aktivitas tersebut dapat memengaruhi kondisi lingkungan di sekitarnya. Jika sebuah perusahaan mengambil air tanah secara berlebihan, masyarakat sekitar dapat merasakan dampaknya. Sementara itu, jika air limbah masuk ke sungai tanpa pengelolaan yang memadai, masalah dapat berkembang menjadi persoalan kualitas air, ekosistem, dan aktivitas ekonomi.<\/p>\n<p>Dengan demikian, Ruang Lingkup Lingkungan Hidup tidak hanya membahas unsur lingkungan secara terpisah. Pembahasannya juga mencakup hubungan antara satu unsur dengan unsur lainnya.<\/p>\n<h2>Komponen Biotik, Abiotik, dan Sosial-Budaya<\/h2>\n<p>Cara paling sederhana untuk memahami lingkungan adalah dengan membagi komponennya ke dalam beberapa kelompok.<\/p>\n<table>\n<thead>\n<tr>\n<th>Komponen<\/th>\n<th>Contoh<\/th>\n<th>Peran<\/th>\n<\/tr>\n<\/thead>\n<tbody>\n<tr>\n<td>Abiotik<\/td>\n<td>Air, udara, tanah, cahaya, suhu, mineral<\/td>\n<td>Membentuk kondisi fisik lingkungan<\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td>Biotik<\/td>\n<td>Manusia, hewan, tumbuhan, mikroorganisme<\/td>\n<td>Membentuk hubungan biologis dan ekosistem<\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td>Sosial-budaya<\/td>\n<td>Ekonomi, kebiasaan, teknologi, hukum<\/td>\n<td>Memengaruhi cara manusia menggunakan lingkungan<\/td>\n<\/tr>\n<\/tbody>\n<\/table>\n<h3>Komponen abiotik<\/h3>\n<p>Komponen abiotik mencakup unsur yang tidak hidup. Contohnya adalah air, udara, tanah, cahaya, suhu, mineral, kelembapan, dan kondisi geologi.<\/p>\n<p>Air menjadi salah satu contoh yang paling mudah Anda pahami. Manusia membutuhkan air untuk minum, sanitasi, pertanian, dan kegiatan industri. Selain itu, tumbuhan dan hewan juga bergantung pada ketersediaan air.<\/p>\n<p>Karena itu, perubahan kualitas maupun jumlah air dapat memengaruhi banyak aspek kehidupan sekaligus.<\/p>\n<p>PP Nomor 22 Tahun 2021 mengatur perlindungan dan pengelolaan mutu air, udara, dan laut. Pemerintah menggunakan pendekatan tersebut untuk mengendalikan dampak kegiatan terhadap berbagai media lingkungan.<\/p>\n<h3>Komponen biotik<\/h3>\n<p>Komponen biotik mencakup seluruh makhluk hidup.<\/p>\n<p>Manusia, hewan, tumbuhan, jamur, bakteri, dan organisme lainnya termasuk dalam kelompok ini. Mereka saling berhubungan melalui ekosistem.<\/p>\n<p>Sebagai contoh, tumbuhan menyediakan makanan dan habitat bagi berbagai organisme. Sementara itu, mikroorganisme membantu proses penguraian bahan organik. Manusia kemudian memanfaatkan berbagai jasa ekosistem tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup.<\/p>\n<p>Karena hubungan itu sangat erat, hilangnya satu spesies dapat memengaruhi organisme lain.<\/p>\n<h3>Komponen sosial dan budaya<\/h3>\n<p>Selain unsur alam, Ruang Lingkup Lingkungan Hidup juga mencakup perilaku manusia.<\/p>\n<p>Pola konsumsi, perkembangan teknologi, struktur ekonomi, kebiasaan membuang sampah, penggunaan kendaraan, desain permukiman, dan kebijakan pemerintah dapat memengaruhi kualitas lingkungan.<\/p>\n<p>Misalnya, masyarakat yang terbiasa memilah sampah sejak sumber akan menghasilkan pola pengelolaan yang berbeda dari masyarakat yang mencampur seluruh sampah.<\/p>\n<p>Selain itu, kearifan lokal sering membantu masyarakat menjaga sumber air, hutan, atau kawasan tertentu.<\/p>\n<p>Dengan demikian, solusi lingkungan tidak selalu membutuhkan teknologi yang rumit. Perubahan kebiasaan dan tata kelola juga dapat memberikan hasil yang besar.<\/p>\n<h2>Ruang Lingkup Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan<\/h2>\n<p>Jika Anda melihatnya dari sisi hukum, Ruang Lingkup Lingkungan Hidup memiliki tahapan pengelolaan yang cukup jelas.<\/p>\n<p>UU Nomor 32 Tahun 2009 mencakup enam kelompok utama, yaitu perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum.<\/p>\n<h3>1. Perencanaan<\/h3>\n<p>Pengelolaan lingkungan yang baik dimulai sebelum masalah muncul.<\/p>\n<p>Karena itu, pemerintah perlu mengetahui karakter wilayah, potensi sumber daya, daya dukung, dan kondisi lingkungan sebelum menetapkan arah pembangunan.<\/p>\n<p>PP Nomor 26 Tahun 2025 memperkuat tahapan ini melalui inventarisasi lingkungan, penetapan ekoregion, dan penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup atau RPPLH.<\/p>\n<p>Dengan data yang baik, pemerintah dapat membuat kebijakan yang lebih sesuai dengan kondisi wilayah.<\/p>\n<h3>2. Pemanfaatan<\/h3>\n<p>Manusia boleh memanfaatkan sumber daya alam. Namun, pemanfaatannya perlu mempertimbangkan keberlanjutan.<\/p>\n<p>Misalnya, pengambilan air, penggunaan lahan, penebangan, pertambangan, atau kegiatan produksi perlu memperhatikan kemampuan lingkungan dalam mendukung aktivitas tersebut.<\/p>\n<p>Karena itu, pembangunan berkelanjutan tidak hanya berbicara tentang pertumbuhan ekonomi. Konsep tersebut juga memperhatikan kebutuhan generasi mendatang.<\/p>\n<h3>3. Pengendalian<\/h3>\n<p>Pengendalian bertujuan mencegah atau mengurangi pencemaran dan kerusakan.<\/p>\n<p>Dalam praktiknya, kegiatan ini dapat mencakup persetujuan lingkungan, baku mutu, pengendalian emisi, pengolahan air limbah, pengelolaan limbah, pemantauan, dan pemulihan.<\/p>\n<p>Selain itu, perusahaan perlu menjalankan pengendalian sejak tahap operasional, bukan menunggu masalah terjadi.<\/p>\n<h3>4. Pemeliharaan<\/h3>\n<p>Lingkungan yang masih memiliki fungsi baik perlu mendapat perlindungan.<\/p>\n<p>Karena itu, konservasi, rehabilitasi, perlindungan sumber air, pemeliharaan kawasan hijau, dan perlindungan ekosistem menjadi bagian penting dalam pengelolaan.<\/p>\n<h3>5. Pengawasan<\/h3>\n<p>Pemerintah membutuhkan pengawasan untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai ketentuan.<\/p>\n<p>Sementara itu, perusahaan juga sebaiknya membangun pengawasan internal. Misalnya, Anda dapat memantau penggunaan air, energi, bahan baku, limbah, serta kondisi fasilitas pengendalian secara rutin.<\/p>\n<h3>6. Penegakan hukum<\/h3>\n<p>Jika terjadi pelanggaran, pemerintah dapat menggunakan mekanisme penegakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.<\/p>\n<p>Dengan demikian, pengelolaan lingkungan memiliki pendekatan preventif sekaligus korektif.<\/p>\n<h2>Air, Udara, Tanah, dan Laut sebagai Media Lingkungan<\/h2>\n<p>Udara, air, tanah, dan laut menjadi bagian penting dalam Ruang Lingkup Lingkungan Hidup karena berbagai aktivitas manusia dapat memengaruhi kualitasnya.<\/p>\n<p>Air dapat menerima tekanan dari air limbah domestik, kegiatan industri, pertanian, limpasan permukaan, dan perubahan penggunaan lahan.<\/p>\n<p>Sementara itu, udara dapat terpengaruh oleh transportasi, pembakaran, industri, debu, dan berbagai sumber emisi lainnya.<\/p>\n<p>Tanah juga dapat mengalami masalah. Misalnya, tumpahan bahan kimia dapat menurunkan kualitas tanah. Selain itu, erosi atau penggunaan lahan yang tidak tepat dapat mengurangi fungsi tanah.<\/p>\n<p>Laut menghadapi tantangan yang berbeda. Limbah dari daratan, kegiatan pelabuhan, aktivitas pesisir, dan perubahan ekosistem dapat memengaruhi kualitas lingkungan laut.<\/p>\n<p>PP Nomor 22 Tahun 2021 memberikan kerangka untuk perlindungan mutu air, udara, dan laut.<\/p>\n<p>Bagi Anda yang menjalankan usaha, langkah pertama adalah mengenali sumber dampak.<\/p>\n<p>Misalnya:<\/p>\n<ul>\n<li>proses pencucian menghasilkan air limbah;<\/li>\n<li>boiler menghasilkan emisi;<\/li>\n<li>penyimpanan bahan kimia membawa risiko tumpahan;<\/li>\n<li>kegiatan pengiriman meningkatkan aktivitas kendaraan;<\/li>\n<li>produksi menghasilkan limbah padat.<\/li>\n<\/ul>\n<p>Setelah itu, Anda dapat menentukan pengendalian yang sesuai.<\/p>\n<h2>Keanekaragaman Hayati dan Konservasi Ekosistem<\/h2>\n<p>Lingkungan tidak hanya menyediakan bahan baku. Ekosistem juga memberikan berbagai jasa yang mendukung kehidupan.<\/p>\n<p>PP Nomor 26 Tahun 2025 menjelaskan jasa lingkungan sebagai manfaat yang manusia peroleh dari ekosistem dan lingkungan. Manfaat tersebut mencakup penyediaan sumber daya, pengaturan lingkungan, pendukung proses alam, dan nilai budaya.<\/p>\n<p>Karena itu, konservasi menjadi bagian penting dalam Ruang Lingkup Lingkungan Hidup.<\/p>\n<p>Indonesia juga memperbarui kerangka konservasi melalui UU Nomor 32 Tahun 2024 yang mengubah UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.<\/p>\n<p>Secara praktis, konservasi dapat mencakup:<\/p>\n<ul>\n<li>perlindungan habitat;<\/li>\n<li>pelestarian flora dan fauna;<\/li>\n<li>rehabilitasi ekosistem;<\/li>\n<li>pemanfaatan sumber daya secara lestari;<\/li>\n<li>perlindungan kawasan penting;<\/li>\n<li>pemulihan kawasan yang rusak.<\/li>\n<\/ul>\n<p>Selain itu, perusahaan perlu memperhatikan biodiversitas jika lokasi operasinya dekat sungai, hutan, mangrove, pesisir, atau kawasan sensitif lainnya.<\/p>\n<p>Misalnya, pembukaan lahan tidak hanya mengubah luas vegetasi. Kegiatan tersebut juga dapat memengaruhi aliran air, habitat satwa, kualitas tanah, dan kehidupan masyarakat sekitar.<\/p>\n<p>Dengan demikian, analisis lingkungan perlu mempertimbangkan fungsi ekosistem secara keseluruhan.<\/p>\n<h2>Pencemaran, Limbah, dan Pengelolaan Sampah<\/h2>\n<p>Pencemaran menjadi salah satu isu yang paling sering muncul dalam pembahasan lingkungan.<\/p>\n<p>UU Nomor 32 Tahun 2009 menjelaskan pencemaran sebagai masuknya makhluk hidup, zat, energi, atau komponen lain akibat kegiatan manusia hingga melampaui baku mutu lingkungan.<\/p>\n<p>Karena itu, Anda tidak dapat menilai pencemaran hanya dari warna, bau, atau tampilan visual.<\/p>\n<p>Baku mutu membantu menentukan apakah kondisi lingkungan memenuhi standar yang berlaku.<\/p>\n<p>Selain itu, limbah juga memerlukan pengelolaan yang sesuai. PP Nomor 22 Tahun 2021 mengatur pengelolaan limbah B3 dan limbah non-B3 sebagai bagian dari perlindungan lingkungan.<\/p>\n<p>Untuk usaha, Anda dapat menggunakan pendekatan berikut:<\/p>\n<ol>\n<li>Kurangi timbulan limbah sejak awal.<\/li>\n<li>Pisahkan limbah berdasarkan jenisnya.<\/li>\n<li>Gunakan kembali material jika aman dan sesuai.<\/li>\n<li>Dorong pemanfaatan atau daur ulang.<\/li>\n<li>Kelola residu melalui jalur yang sesuai.<\/li>\n<li>Catat proses pengelolaan secara konsisten.<\/li>\n<\/ol>\n<p>Pendekatan tersebut membantu perusahaan mengurangi pemborosan sekaligus meningkatkan kepatuhan.<\/p>\n<p>Sementara itu, rumah tangga juga memiliki peran penting.<\/p>\n<p>Anda dapat memulai dengan memisahkan sampah organik, material yang dapat didaur ulang, dan residu. Selain itu, kurangi penggunaan barang sekali pakai jika tersedia pilihan yang lebih efisien.<\/p>\n<p>Pada akhirnya, pengelolaan sampah yang baik tidak hanya berbicara tentang lokasi pembuangan. Pengelolaan yang efektif dimulai dari sumber.<\/p>\n<h2>Perubahan Iklim dan Ketahanan Lingkungan<\/h2>\n<p>Perubahan iklim kini menjadi bagian penting dari Ruang Lingkup Lingkungan Hidup.<\/p>\n<p>Aktivitas manusia dapat meningkatkan konsentrasi gas rumah kaca di atmosfer. Kemudian, perubahan tersebut dapat memengaruhi suhu, pola hujan, risiko cuaca ekstrem, ekosistem, dan kegiatan ekonomi.<\/p>\n<p>Dalam pengelolaan lingkungan, Anda perlu memahami dua pendekatan utama.<\/p>\n<h3>Mitigasi<\/h3>\n<p>Mitigasi bertujuan mengurangi sumber emisi atau meningkatkan penyerapan gas rumah kaca.<\/p>\n<p>Contohnya:<\/p>\n<ul>\n<li>meningkatkan efisiensi energi;<\/li>\n<li>mengurangi penggunaan bahan bakar tertentu;<\/li>\n<li>menggunakan teknologi rendah emisi;<\/li>\n<li>memperbaiki pengelolaan sampah;<\/li>\n<li>meningkatkan tutupan vegetasi.<\/li>\n<\/ul>\n<p>Selain itu, bisnis dapat mengukur konsumsi energi agar dapat menentukan prioritas pengurangan secara lebih objektif.<\/p>\n<h3>Adaptasi<\/h3>\n<p>Adaptasi membantu masyarakat dan bisnis menghadapi dampak perubahan iklim.<\/p>\n<p>Misalnya, perusahaan dapat memperkuat sistem drainase untuk menghadapi risiko banjir. Sementara itu, industri yang sangat bergantung pada air dapat menyiapkan strategi efisiensi dan alternatif sumber pasokan.<\/p>\n<p>Pada 2026, pemerintah juga memperkuat sistem data iklim nasional melalui pengembangan Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim serta SIDIK+.<\/p>\n<p>Dengan demikian, isu iklim tidak lagi hanya menjadi topik lingkungan global. Perubahan iklim juga menjadi bagian dari manajemen risiko lokal dan bisnis.<\/p>\n<h2>AMDAL, UKL-UPL, dan Kegiatan Usaha<\/h2>\n<p>Bagi pemilik usaha, Ruang Lingkup Lingkungan Hidup berhubungan langsung dengan perencanaan proyek.<\/p>\n<p>AMDAL membantu mengkaji dampak penting dari suatu rencana usaha atau kegiatan. Sementara itu, UKL-UPL membantu mengarahkan pengelolaan dan pemantauan untuk kegiatan yang memenuhi kriteria terkait.<\/p>\n<p>PP Nomor 22 Tahun 2021 menjadi salah satu dasar penting penyelenggaraan persetujuan lingkungan saat ini.<\/p>\n<p>Selain itu, Permen LHK Nomor 4 Tahun 2021 memuat daftar usaha atau kegiatan yang wajib memiliki AMDAL, UKL-UPL, atau SPPL berdasarkan kriteria yang berlaku.<\/p>\n<p>Karena itu, Anda sebaiknya melakukan screening regulasi sejak awal perencanaan.<\/p>\n<p>Pertanyaan berikut dapat membantu:<\/p>\n<ul>\n<li>Apa jenis usaha Anda?<\/li>\n<li>Berapa kapasitas kegiatan?<\/li>\n<li>Di mana lokasi proyek?<\/li>\n<li>Berapa luas lahan?<\/li>\n<li>Berapa kebutuhan air dan energi?<\/li>\n<li>Apa jenis limbah yang muncul?<\/li>\n<li>Apakah kegiatan menghasilkan emisi?<\/li>\n<li>Apakah lokasi dekat kawasan sensitif?<\/li>\n<\/ul>\n<p>Selanjutnya, cocokkan informasi tersebut dengan persyaratan lingkungan yang berlaku.<\/p>\n<p>Dengan cara ini, Anda dapat memasukkan kebutuhan pengelolaan lingkungan ke dalam desain dan anggaran proyek sejak awal.<\/p>\n<h2>Mengapa Ruang Lingkup Lingkungan Hidup Penting bagi Bisnis?<\/h2>\n<p>Bagi bisnis, lingkungan bukan hanya persoalan kepatuhan.<\/p>\n<p>Pengelolaan lingkungan yang baik juga dapat membantu Anda memahami risiko operasional dan pemborosan.<\/p>\n<p>Misalnya, perusahaan yang mengukur konsumsi air dapat menemukan kebocoran yang sebelumnya tidak terlihat. Selain itu, perusahaan yang mencatat penggunaan energi dapat menemukan mesin yang bekerja kurang efisien.<\/p>\n<p>Pendekatan lingkungan juga membantu bisnis:<\/p>\n<ul>\n<li>mengurangi pemborosan bahan;<\/li>\n<li>mengelola limbah secara lebih teratur;<\/li>\n<li>menekan penggunaan energi dan air;<\/li>\n<li>mengurangi risiko gangguan terhadap masyarakat;<\/li>\n<li>meningkatkan kesiapan terhadap perubahan regulasi;<\/li>\n<li>mengantisipasi risiko iklim;<\/li>\n<li>memperbaiki tata kelola internal.<\/li>\n<\/ul>\n<p>Program PROPER pemerintah, misalnya, menilai aspek ketaatan perusahaan terhadap pengelolaan lingkungan dan kinerja tertentu di luar kepatuhan.<\/p>\n<p>Karena itu, perusahaan sebaiknya melihat pengelolaan lingkungan sebagai bagian dari sistem operasional, bukan hanya pekerjaan administratif.<\/p>\n<h2>Contoh Penerapan dalam Kehidupan Sehari-hari<\/h2>\n<p>Pemahaman Ruang Lingkup Lingkungan Hidup dapat Anda terapkan dari skala rumah hingga perusahaan.<\/p>\n<h3>Di rumah<\/h3>\n<p>Pertama, Anda dapat mengurangi pemborosan air.<\/p>\n<p>Selain itu, pisahkan sampah berdasarkan jenisnya jika sistem pengelolaan di wilayah Anda mendukung pemilahan.<\/p>\n<p>Kemudian, hindari membuang oli, cat, bahan kimia, atau bahan lain ke selokan.<\/p>\n<p>Anda juga dapat mengurangi konsumsi energi dengan mematikan peralatan yang tidak digunakan.<\/p>\n<h3>Di kantor<\/h3>\n<p>Kantor dapat mengukur penggunaan listrik, air, kertas, dan bahan sekali pakai.<\/p>\n<p>Selanjutnya, perusahaan dapat membuat target pengurangan yang realistis.<\/p>\n<p>Misalnya, jika penggunaan kertas sangat tinggi, Anda dapat memindahkan proses persetujuan internal ke sistem digital.<\/p>\n<p>Selain itu, kelola limbah elektronik melalui jalur yang sesuai.<\/p>\n<h3>Di tempat produksi<\/h3>\n<p>Untuk usaha produksi, Anda dapat memetakan input dan output setiap proses.<\/p>\n<table>\n<thead>\n<tr>\n<th>Proses<\/th>\n<th>Input<\/th>\n<th>Output\/Dampak<\/th>\n<th>Tindakan<\/th>\n<\/tr>\n<\/thead>\n<tbody>\n<tr>\n<td>Produksi<\/td>\n<td>Bahan baku<\/td>\n<td>Scrap<\/td>\n<td>Kurangi dan pisahkan<\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td>Pencucian<\/td>\n<td>Air<\/td>\n<td>Air limbah<\/td>\n<td>Olah dan pantau<\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td>Boiler<\/td>\n<td>Bahan bakar<\/td>\n<td>Emisi<\/td>\n<td>Tingkatkan efisiensi<\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td>Maintenance<\/td>\n<td>Oli<\/td>\n<td>Limbah terkontaminasi<\/td>\n<td>Simpan dan kelola<\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td>Gudang<\/td>\n<td>Bahan<\/td>\n<td>Risiko tumpahan<\/td>\n<td>Gunakan SOP dan containment<\/td>\n<\/tr>\n<\/tbody>\n<\/table>\n<p>Tabel seperti ini membantu Anda menemukan sumber dampak secara cepat.<\/p>\n<p>Setelah itu, prioritaskan masalah berdasarkan risiko dan besarnya dampak.<\/p>\n<p>Dengan demikian, pengelolaan lingkungan menjadi bagian nyata dari proses kerja sehari-hari.<\/p>\n<h2>FAQ tentang Ruang Lingkup Lingkungan Hidup<\/h2>\n<h3>1. Apa yang dimaksud dengan Ruang Lingkup Lingkungan Hidup?<\/h3>\n<p>Ruang lingkupnya mencakup seluruh unsur yang membentuk dan memengaruhi kehidupan, seperti air, udara, tanah, tumbuhan, hewan, manusia, aktivitas sosial, ekonomi, dan perilaku.<\/p>\n<p>Selain itu, pengelolaannya mencakup perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum.<\/p>\n<h3>2. Apa saja tiga komponen utama lingkungan?<\/h3>\n<p>Anda dapat membagi komponen lingkungan menjadi abiotik, biotik, dan sosial-budaya.<\/p>\n<p>Komponen abiotik mencakup unsur fisik seperti air, udara, dan tanah. Sementara itu, komponen biotik mencakup semua makhluk hidup.<\/p>\n<p>Komponen sosial-budaya mencakup aktivitas, kebiasaan, teknologi, hukum, dan sistem ekonomi manusia.<\/p>\n<h3>3. Apakah manusia termasuk bagian lingkungan?<\/h3>\n<p>Ya. Manusia dan perilakunya menjadi bagian penting dari lingkungan.<\/p>\n<p>Karena itu, keputusan manusia tentang konsumsi, pembangunan, transportasi, teknologi, dan penggunaan sumber daya dapat mengubah kondisi lingkungan.<\/p>\n<h3>4. Apa hubungan AMDAL dengan lingkungan hidup?<\/h3>\n<p>AMDAL membantu menilai dampak penting suatu rencana usaha atau kegiatan terhadap lingkungan.<\/p>\n<p>Dengan kajian tersebut, pemrakarsa dapat merencanakan pengelolaan dan pemantauan sejak tahap awal.<\/p>\n<p>Namun, tidak semua usaha wajib memiliki AMDAL. Jenis dan skala kegiatan menentukan instrumen lingkungan yang perlu Anda penuhi.<\/p>\n<h3>5. Mengapa perubahan iklim termasuk dalam lingkungan hidup?<\/h3>\n<p>Perubahan iklim dapat memengaruhi sumber air, pertanian, ekosistem, pesisir, infrastruktur, dan kegiatan ekonomi.<\/p>\n<p>Selain itu, perubahan pola cuaca dapat meningkatkan risiko operasional bagi masyarakat dan bisnis.<\/p>\n<p>Karena itu, mitigasi dan adaptasi perubahan iklim menjadi bagian penting dalam pengelolaan lingkungan modern.<\/p>\n<h2>Kesimpulan<\/h2>\n<p>Ruang Lingkup Lingkungan Hidup jauh lebih luas daripada sampah, penghijauan, atau pencemaran.<\/p>\n<p>Lingkungan mencakup air, udara, tanah, flora, fauna, manusia, ekonomi, teknologi, budaya, dan seluruh hubungan di antara unsur tersebut.<\/p>\n<p>Selain itu, sistem pengelolaan lingkungan Indonesia mencakup perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum.<\/p>\n<p>PP Nomor 22 Tahun 2021 juga memberikan kerangka operasional untuk persetujuan lingkungan, mutu air, udara, laut, pengendalian kerusakan, serta pengelolaan limbah. Sementara itu, PP Nomor 26 Tahun 2025 memperkuat aspek perencanaan melalui inventarisasi lingkungan, ekoregion, dan RPPLH.<\/p>\n<p>Bagi Anda sebagai individu, pemahaman ini dapat membantu mengurangi sampah, menghemat air, menggunakan energi secara lebih efisien, serta menjaga lingkungan sekitar.<\/p>\n<p>Sementara itu, bagi pemilik bisnis, isu lingkungan berkaitan dengan efisiensi sumber daya, pengelolaan limbah, kepatuhan, hubungan dengan masyarakat, dan manajemen risiko.<\/p>\n<p>Karena itu, pengelolaan lingkungan sebaiknya tidak hanya muncul ketika masalah sudah terjadi.<\/p>\n<p>Anda dapat memulainya dengan memetakan penggunaan sumber daya, sumber limbah, emisi, kondisi lokasi, dan dampak kegiatan. Selanjutnya, tentukan tindakan pengendalian dan lakukan pemantauan secara rutin.<\/p>\n<p>Dengan pendekatan tersebut, Anda dapat memahami Ruang Lingkup Lingkungan Hidup sebagai sistem yang terhubung sekaligus menggunakan pemahaman itu untuk membuat keputusan yang lebih bertanggung jawab bagi kehidupan, bisnis, dan lingkungan di masa depan.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Lingkungan hidup tidak hanya mencakup hutan, sungai, atau sampah. Indonesia bahkan menempatkan hak atas lingkungan yang baik dan sehat sebagai hak konstitusional warga negara melalui Pasal 28H ayat (1) UUD 1945. Selain itu, UU Nomor 32 Tahun 2009 menjelaskan lingkungan hidup sebagai kesatuan ruang yang mencakup benda, daya, keadaan, makhluk hidup, manusia, serta perilakunya. Definisi &hellip; <\/p>\n<p class=\"link-more\"><a href=\"https:\/\/dlhnunukan.org\/?p=5618\" class=\"more-link\">Lanjutkan membaca<span class=\"screen-reader-text\"> &#8220;Ruang Lingkup Lingkungan Hidup&#8221;<\/span><\/a><\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":5619,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[429],"class_list":["post-5618","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita","tag-ruang-lingkup-lingkungan-hidup"],"yoast_head":"<!-- This site is optimized with the Yoast SEO plugin v28.2 - https:\/\/yoast.com\/product\/yoast-seo-wordpress\/ -->\n<title>Ruang Lingkup Lingkungan Hidup<\/title>\n<meta name=\"description\" content=\"Ruang Lingkup Lingkungan Hidup mencakup komponen, pencemaran, konservasi, AMDAL, perubahan iklim, dan pengelolaannya.\" \/>\n<meta name=\"robots\" content=\"index, follow, max-snippet:-1, max-image-preview:large, max-video-preview:-1\" \/>\n<link rel=\"canonical\" href=\"https:\/\/dlhnunukan.org\/?p=5618\" \/>\n<meta property=\"og:locale\" content=\"id_ID\" \/>\n<meta property=\"og:type\" content=\"article\" \/>\n<meta property=\"og:title\" content=\"Ruang Lingkup Lingkungan Hidup\" \/>\n<meta property=\"og:description\" content=\"Ruang Lingkup Lingkungan Hidup mencakup komponen, pencemaran, konservasi, AMDAL, perubahan iklim, dan pengelolaannya.\" \/>\n<meta property=\"og:url\" content=\"https:\/\/dlhnunukan.org\/?p=5618\" \/>\n<meta property=\"og:site_name\" content=\"Dinas Lingkungan Hidup\" \/>\n<meta property=\"article:published_time\" content=\"2026-08-11T03:36:36+00:00\" \/>\n<meta property=\"og:image\" content=\"https:\/\/dlhnunukan.org\/wp-content\/uploads\/2026\/08\/Ruang-Lingkup-Lingkungan-Hidup.png\" \/>\n\t<meta property=\"og:image:width\" content=\"600\" \/>\n\t<meta property=\"og:image:height\" content=\"600\" \/>\n\t<meta property=\"og:image:type\" content=\"image\/png\" \/>\n<meta name=\"author\" content=\"admin\" \/>\n<meta name=\"twitter:card\" content=\"summary_large_image\" \/>\n<meta name=\"twitter:label1\" content=\"Ditulis oleh\" \/>\n\t<meta name=\"twitter:data1\" content=\"admin\" \/>\n\t<meta name=\"twitter:label2\" content=\"Estimasi waktu membaca\" \/>\n\t<meta name=\"twitter:data2\" content=\"15 menit\" \/>\n<script type=\"application\/ld+json\" class=\"yoast-schema-graph\">{\"@context\":\"https:\\\/\\\/schema.org\",\"@graph\":[{\"@type\":\"Article\",\"@id\":\"https:\\\/\\\/dlhnunukan.org\\\/?p=5618#article\",\"isPartOf\":{\"@id\":\"https:\\\/\\\/dlhnunukan.org\\\/?p=5618\"},\"author\":{\"name\":\"admin\",\"@id\":\"https:\\\/\\\/dlhnunukan.org\\\/#\\\/schema\\\/person\\\/ddcda4ff7d8f5da4001f9b5d39a39790\"},\"headline\":\"Ruang Lingkup Lingkungan Hidup\",\"datePublished\":\"2026-08-11T03:36:36+00:00\",\"mainEntityOfPage\":{\"@id\":\"https:\\\/\\\/dlhnunukan.org\\\/?p=5618\"},\"wordCount\":2621,\"commentCount\":0,\"image\":{\"@id\":\"https:\\\/\\\/dlhnunukan.org\\\/?p=5618#primaryimage\"},\"thumbnailUrl\":\"https:\\\/\\\/dlhnunukan.org\\\/wp-content\\\/uploads\\\/2026\\\/08\\\/Ruang-Lingkup-Lingkungan-Hidup.png\",\"keywords\":[\"Ruang Lingkup Lingkungan Hidup\"],\"articleSection\":[\"BERITA\"],\"inLanguage\":\"id\",\"potentialAction\":[{\"@type\":\"CommentAction\",\"name\":\"Comment\",\"target\":[\"https:\\\/\\\/dlhnunukan.org\\\/?p=5618#respond\"]}]},{\"@type\":\"WebPage\",\"@id\":\"https:\\\/\\\/dlhnunukan.org\\\/?p=5618\",\"url\":\"https:\\\/\\\/dlhnunukan.org\\\/?p=5618\",\"name\":\"Ruang Lingkup Lingkungan Hidup\",\"isPartOf\":{\"@id\":\"https:\\\/\\\/dlhnunukan.org\\\/#website\"},\"primaryImageOfPage\":{\"@id\":\"https:\\\/\\\/dlhnunukan.org\\\/?p=5618#primaryimage\"},\"image\":{\"@id\":\"https:\\\/\\\/dlhnunukan.org\\\/?p=5618#primaryimage\"},\"thumbnailUrl\":\"https:\\\/\\\/dlhnunukan.org\\\/wp-content\\\/uploads\\\/2026\\\/08\\\/Ruang-Lingkup-Lingkungan-Hidup.png\",\"datePublished\":\"2026-08-11T03:36:36+00:00\",\"author\":{\"@id\":\"https:\\\/\\\/dlhnunukan.org\\\/#\\\/schema\\\/person\\\/ddcda4ff7d8f5da4001f9b5d39a39790\"},\"description\":\"Ruang Lingkup Lingkungan Hidup mencakup komponen, pencemaran, konservasi, AMDAL, perubahan iklim, dan pengelolaannya.\",\"breadcrumb\":{\"@id\":\"https:\\\/\\\/dlhnunukan.org\\\/?p=5618#breadcrumb\"},\"inLanguage\":\"id\",\"potentialAction\":[{\"@type\":\"ReadAction\",\"target\":[\"https:\\\/\\\/dlhnunukan.org\\\/?p=5618\"]}]},{\"@type\":\"ImageObject\",\"inLanguage\":\"id\",\"@id\":\"https:\\\/\\\/dlhnunukan.org\\\/?p=5618#primaryimage\",\"url\":\"https:\\\/\\\/dlhnunukan.org\\\/wp-content\\\/uploads\\\/2026\\\/08\\\/Ruang-Lingkup-Lingkungan-Hidup.png\",\"contentUrl\":\"https:\\\/\\\/dlhnunukan.org\\\/wp-content\\\/uploads\\\/2026\\\/08\\\/Ruang-Lingkup-Lingkungan-Hidup.png\",\"width\":600,\"height\":600,\"caption\":\"Ruang Lingkup Lingkungan Hidup\"},{\"@type\":\"BreadcrumbList\",\"@id\":\"https:\\\/\\\/dlhnunukan.org\\\/?p=5618#breadcrumb\",\"itemListElement\":[{\"@type\":\"ListItem\",\"position\":1,\"name\":\"Beranda\",\"item\":\"https:\\\/\\\/dlhnunukan.org\\\/\"},{\"@type\":\"ListItem\",\"position\":2,\"name\":\"Ruang Lingkup Lingkungan Hidup\"}]},{\"@type\":\"WebSite\",\"@id\":\"https:\\\/\\\/dlhnunukan.org\\\/#website\",\"url\":\"https:\\\/\\\/dlhnunukan.org\\\/\",\"name\":\"Dinas Lingkungan Hidup\",\"description\":\"Kabupaten Nunukan\",\"potentialAction\":[{\"@type\":\"SearchAction\",\"target\":{\"@type\":\"EntryPoint\",\"urlTemplate\":\"https:\\\/\\\/dlhnunukan.org\\\/?s={search_term_string}\"},\"query-input\":{\"@type\":\"PropertyValueSpecification\",\"valueRequired\":true,\"valueName\":\"search_term_string\"}}],\"inLanguage\":\"id\"},{\"@type\":\"Person\",\"@id\":\"https:\\\/\\\/dlhnunukan.org\\\/#\\\/schema\\\/person\\\/ddcda4ff7d8f5da4001f9b5d39a39790\",\"name\":\"admin\",\"image\":{\"@type\":\"ImageObject\",\"inLanguage\":\"id\",\"@id\":\"https:\\\/\\\/secure.gravatar.com\\\/avatar\\\/dd90b7a063996cdcb487872186eb1b6df85c909042cfb667fb15c4c62bc68b4c?s=96&d=mm&r=g\",\"url\":\"https:\\\/\\\/secure.gravatar.com\\\/avatar\\\/dd90b7a063996cdcb487872186eb1b6df85c909042cfb667fb15c4c62bc68b4c?s=96&d=mm&r=g\",\"contentUrl\":\"https:\\\/\\\/secure.gravatar.com\\\/avatar\\\/dd90b7a063996cdcb487872186eb1b6df85c909042cfb667fb15c4c62bc68b4c?s=96&d=mm&r=g\",\"caption\":\"admin\"},\"url\":\"https:\\\/\\\/dlhnunukan.org\\\/?author=1\"}]}<\/script>\n<!-- \/ Yoast SEO plugin. -->","yoast_head_json":{"title":"Ruang Lingkup Lingkungan Hidup","description":"Ruang Lingkup Lingkungan Hidup mencakup komponen, pencemaran, konservasi, AMDAL, perubahan iklim, dan pengelolaannya.","robots":{"index":"index","follow":"follow","max-snippet":"max-snippet:-1","max-image-preview":"max-image-preview:large","max-video-preview":"max-video-preview:-1"},"canonical":"https:\/\/dlhnunukan.org\/?p=5618","og_locale":"id_ID","og_type":"article","og_title":"Ruang Lingkup Lingkungan Hidup","og_description":"Ruang Lingkup Lingkungan Hidup mencakup komponen, pencemaran, konservasi, AMDAL, perubahan iklim, dan pengelolaannya.","og_url":"https:\/\/dlhnunukan.org\/?p=5618","og_site_name":"Dinas Lingkungan Hidup","article_published_time":"2026-08-11T03:36:36+00:00","og_image":[{"width":600,"height":600,"url":"https:\/\/dlhnunukan.org\/wp-content\/uploads\/2026\/08\/Ruang-Lingkup-Lingkungan-Hidup.png","type":"image\/png"}],"author":"admin","twitter_card":"summary_large_image","twitter_misc":{"Ditulis oleh":"admin","Estimasi waktu membaca":"15 menit"},"schema":{"@context":"https:\/\/schema.org","@graph":[{"@type":"Article","@id":"https:\/\/dlhnunukan.org\/?p=5618#article","isPartOf":{"@id":"https:\/\/dlhnunukan.org\/?p=5618"},"author":{"name":"admin","@id":"https:\/\/dlhnunukan.org\/#\/schema\/person\/ddcda4ff7d8f5da4001f9b5d39a39790"},"headline":"Ruang Lingkup Lingkungan Hidup","datePublished":"2026-08-11T03:36:36+00:00","mainEntityOfPage":{"@id":"https:\/\/dlhnunukan.org\/?p=5618"},"wordCount":2621,"commentCount":0,"image":{"@id":"https:\/\/dlhnunukan.org\/?p=5618#primaryimage"},"thumbnailUrl":"https:\/\/dlhnunukan.org\/wp-content\/uploads\/2026\/08\/Ruang-Lingkup-Lingkungan-Hidup.png","keywords":["Ruang Lingkup Lingkungan Hidup"],"articleSection":["BERITA"],"inLanguage":"id","potentialAction":[{"@type":"CommentAction","name":"Comment","target":["https:\/\/dlhnunukan.org\/?p=5618#respond"]}]},{"@type":"WebPage","@id":"https:\/\/dlhnunukan.org\/?p=5618","url":"https:\/\/dlhnunukan.org\/?p=5618","name":"Ruang Lingkup Lingkungan Hidup","isPartOf":{"@id":"https:\/\/dlhnunukan.org\/#website"},"primaryImageOfPage":{"@id":"https:\/\/dlhnunukan.org\/?p=5618#primaryimage"},"image":{"@id":"https:\/\/dlhnunukan.org\/?p=5618#primaryimage"},"thumbnailUrl":"https:\/\/dlhnunukan.org\/wp-content\/uploads\/2026\/08\/Ruang-Lingkup-Lingkungan-Hidup.png","datePublished":"2026-08-11T03:36:36+00:00","author":{"@id":"https:\/\/dlhnunukan.org\/#\/schema\/person\/ddcda4ff7d8f5da4001f9b5d39a39790"},"description":"Ruang Lingkup Lingkungan Hidup mencakup komponen, pencemaran, konservasi, AMDAL, perubahan iklim, dan pengelolaannya.","breadcrumb":{"@id":"https:\/\/dlhnunukan.org\/?p=5618#breadcrumb"},"inLanguage":"id","potentialAction":[{"@type":"ReadAction","target":["https:\/\/dlhnunukan.org\/?p=5618"]}]},{"@type":"ImageObject","inLanguage":"id","@id":"https:\/\/dlhnunukan.org\/?p=5618#primaryimage","url":"https:\/\/dlhnunukan.org\/wp-content\/uploads\/2026\/08\/Ruang-Lingkup-Lingkungan-Hidup.png","contentUrl":"https:\/\/dlhnunukan.org\/wp-content\/uploads\/2026\/08\/Ruang-Lingkup-Lingkungan-Hidup.png","width":600,"height":600,"caption":"Ruang Lingkup Lingkungan Hidup"},{"@type":"BreadcrumbList","@id":"https:\/\/dlhnunukan.org\/?p=5618#breadcrumb","itemListElement":[{"@type":"ListItem","position":1,"name":"Beranda","item":"https:\/\/dlhnunukan.org\/"},{"@type":"ListItem","position":2,"name":"Ruang Lingkup Lingkungan Hidup"}]},{"@type":"WebSite","@id":"https:\/\/dlhnunukan.org\/#website","url":"https:\/\/dlhnunukan.org\/","name":"Dinas Lingkungan Hidup","description":"Kabupaten Nunukan","potentialAction":[{"@type":"SearchAction","target":{"@type":"EntryPoint","urlTemplate":"https:\/\/dlhnunukan.org\/?s={search_term_string}"},"query-input":{"@type":"PropertyValueSpecification","valueRequired":true,"valueName":"search_term_string"}}],"inLanguage":"id"},{"@type":"Person","@id":"https:\/\/dlhnunukan.org\/#\/schema\/person\/ddcda4ff7d8f5da4001f9b5d39a39790","name":"admin","image":{"@type":"ImageObject","inLanguage":"id","@id":"https:\/\/secure.gravatar.com\/avatar\/dd90b7a063996cdcb487872186eb1b6df85c909042cfb667fb15c4c62bc68b4c?s=96&d=mm&r=g","url":"https:\/\/secure.gravatar.com\/avatar\/dd90b7a063996cdcb487872186eb1b6df85c909042cfb667fb15c4c62bc68b4c?s=96&d=mm&r=g","contentUrl":"https:\/\/secure.gravatar.com\/avatar\/dd90b7a063996cdcb487872186eb1b6df85c909042cfb667fb15c4c62bc68b4c?s=96&d=mm&r=g","caption":"admin"},"url":"https:\/\/dlhnunukan.org\/?author=1"}]}},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/dlhnunukan.org\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/5618","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/dlhnunukan.org\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/dlhnunukan.org\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/dlhnunukan.org\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/dlhnunukan.org\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=5618"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/dlhnunukan.org\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/5618\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":5620,"href":"https:\/\/dlhnunukan.org\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/5618\/revisions\/5620"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/dlhnunukan.org\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/5619"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/dlhnunukan.org\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=5618"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/dlhnunukan.org\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=5618"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/dlhnunukan.org\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=5618"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}