PERSYARATAN UKL-UPL :
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
- NPWP
- Foto copy KTP Pemilik Usaha/pemohon
- Legalitas Perusahaan (Badan Usaha)
- Legalitas Kepemilikan Lahan
- Legalitas Lokasi Kegiatan
- Izin Lokasi
- Kesesuaian Tata Ruang
- Foto/Dokumentasi Lokasi Usaha/Kegiatan
- Draft UKL-UPL sesuai format Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.26/MENLHK/SETJENKUM.1/7/2018 Tentang Pedoman Penyusunan dan Penilaian Serta Pemeriksaan Dokumen Lingkungan Hidup Dalam Pelaksanaan Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Lampiran III.