telah di terbitkan Keputusan BUPATI NUNUKAN Nomor 188.45/689/XII/2019 Tentang Penepatan Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan Wajib Memiliki Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup di Kabupaten Nunukan
silakan Donwload Aturan ya di SPPL 2019